JAKARTA (Lampost.co) — Yayasan Lotus Kita meminta pihak kepolisian menangkap pengelola situs nikahsirii.com atas dugaan tindak pidana pelanggaran ketidaknyamanan publik. “Itu salah satu isi nota keberatan Yayasan Lotus Kita terhadap pengelola nikahsirri.com dengan situs lelang perawan,” kata Ketua Yayasan Lotus Kita, Ila Holilah di Jakarta, Senin (25/9/2017).
Menurut Ilah, Yayasan Lotus Kita yang bergerak di bidang sosial, kemanusiaan, keagamaan, dan pendidikan ini menolak keberadaan situs nikahsirri.com yang bermuatan program atau situs lelang perawan.
Ada sejumlah alasan di balik penolakan dari yayasan yang dibina Wakil Ketua Ombudsman RI, Lely Pelitasari tersebut. “Pertama, melanggar UU No. 1 Tahun 1974 tentang UU tentang Perkawinan,” katanya.
Selain itu, sebagai manusia yang beradab dan berpendidikan seharusnya pihak pengelola lebih cermat dalam memilih dan memilah bahasa untuk sebuah program bisnis.
Penggunaan kosa kata lelang perawan dinilai sangat melecehkan eksistensi perempuan.
“Sebagai sebuah bisnis sangat tidak layak menperjualbelikan perempuan dan memosisikannya sebagai benda. Sebab, hal tersebut merendahkan martabat perempuan dan tidak sesuai dengan adab ketimuran bangsa kita,” kata Illah.
Alasan demi mengentaskan kemiskinan juga sangat tidak logis dan tidak manusiawi serta tidak dapat diterima akal sehat. Sebab, tidak ada relevansi antara pengentasan kemiskinan dan melelang perawan.
Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah baik Kementerian Sosial, Kementerian PPPA, Komisi Perlindungan Anak Inonesia, dan Kemenkominfo, untuk secepatnya melakukan tindakan tegas agar situs ini segera ditutup karena praktik lelang perawan.
Pihaknya juga meminta kepolisian segera bertindak tegas terhadap pengelola situs tersebut atas dugaan tindak pidana pelanggaran ketidaknyamanan publik.
“Polisi harus bertindak cepat agar hal ini meresahkan masyaakat, dan sebelum terjadi praktik-praktik yang tidak manusiawi ini,” tandas Ilah Holilah.
Sebagaimana diketahui, situs nikahsiiri.com menimbulkan heboh tak lama setelah dliuncurkan. Situs ini memfasilitasi para gadis atau janda untuk melakukan nikah siri dengan jangka waktu/kontrak tertentu serta tempat pamuasan syahwat yang bebas dipilih. Sejumlah reaksi juga muncul termasuk dari Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
sumber : https://m.lampost.co/berita-yayasan-lotus-kita-minta-polisi-tangkap-pengelola-situs-nikahsirricom.html